Mamuju - Yusuf Tahir angkat bicara soal penggantian dirinya dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Sulbar baru-baru ini.
Sekretaris Badan Kesbangpol Sulbar itu mengungkapkan, langkah yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
"Artinya bahwa penggantian pejabat Plt Kepala Badan Kesbangpol itu merupakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan itu hal yang biasa, karena memang ketentuannya sesuai dengan peraturan BKN bahwa perpanjangan pelaksana tugas itu ada batasannya, " kata Yusuf Tahir, Senin, 8 Juli 2024.
Menurutnya, langkah yang diambil Bahtiar Baharuddin sudah tepat, untuk menjaga legitimasi kebijakan dan tugas-tugas pelayanan yang bakal dilakukan Badan Kesbangpol Sulbar kedepannya.
"Dan saya kira, apa yang dilakukan pimpinan itu adalah langkah administrasi yang sudah tepat dalam rangka menjaga legitimasi kebijakan-kebijakan dan tugas-tugas pelayanan di Kesbangpol Sulbar di masa yang akan datang, " ungkapnya.
Yusuf Tahir bahkan terlihat menerima keputusan yang diambil Bahtiar Baharuddin. Hal itu ditandai dengan silaturahmi yang dilakukan antara Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulbar yang baru, Herdin Ismail dengan seluruh jajaran Badan Kesbangpol Sulbar baru-baru ini.
"Pada pagi hari ini, kami bersilaturahmi dengan seluruh jajaran Badan Kesbangpol Sulbar dengan bapak Plt Badan Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail. Saya pribadi dan seluruh jajaran Badan Kesbangpol Sulbar sangat mengapresiasi apa yang menjadi keputusan Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dalam rangka melanjutkan tugas-tugas pelayanan di Kesbangpol secara administratif, " pungkas Yusuf Tahir.
Ia pun mengaku, akan memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas yang diemban Herdin Ismail, hingga adanya pejabat definitif Kepala Badan Kesbangpol Sulbar.
"Jadi, kami dari seluruh jajaran Kesbangpol Sulbar ini, mulai hari ini, saya selaku sekretaris yang pernah diamanahkan sebagai Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulbar akan memberikan dukungan penuh terhadap tugas-tugas yang dilaksanakan oleh Plt Kepala Badan Kesbangpol di masa yang akan datang sampai ada pejabat difinitif yang dilantik oleh pimpinan, " tuturnya.